Kembali
Memuat PDF…
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Nylon Film dari Republik Rakyak Tiongkok, Thailand, dan Taiwan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21 Tahun 2025
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pengenaan Bea Masuk Antidumping tambahan terhadap impor produk nylon film (ketebalan ≤0,25 mm) dari Tiongkok, Thailand, dan Taiwan yang terbukti merugikan industri dalam negeri. Bea ini bersifat tambahan atas bea masuk umum atau preferensi yang sudah berlaku dan tarif spesifiknya tercantum dalam lampiran peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Nylon Film dari Republik Rakyak Tiongkok, Thailand, dan Taiwan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 745
- Jumlah diDownload
- 299
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 191
- Tanggal Pengundangan
- 11 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA