Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 21-pmk-04-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/Pmk.04/2007 tentang Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21-pmk-04-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan ketentuan pemeriksaan fisik barang ekspor, termasuk kewajiban pemberitahuan pabean untuk barang impor sementara, impor kembali, dan barang dengan Bea Keluar tertentu. Perubahan ini bertujuan meningkatkan pengawasan dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan ekspor serta memperkuat tata cara pemeriksaan pabean.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
21/PMK.04/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 145/PMK.04/2007 TENTANG KETENTUAN KEPABEANAN DI BIDANG EKSPOR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8820
Jumlah diDownload
396
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
242
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah