Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 208-pmk-06-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Prinsip Tata Kelola, Prinsip Manajemen Risiko, dan Prinsip Mengenal Nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208-pmk-06-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tiga prinsip utama bagi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, yaitu tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan mengenal nasabah. Tujuannya adalah mengoptimalkan dan meningkatkan kualitas penerapan prinsip-prinsip tersebut sesuai ketentuan undang-undang. Ruang lingkupnya mencakup penerapan ketiga prinsip tersebut dalam seluruh kegiatan usaha LPEI.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
208/PMK.06/2021
Tahun
2021
Tentang
PRINSIP TATA KELOLA, PRINSIP MANAJEMEN RISIKO, DAN PRINSIP MENGENAL NASABAH LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8189
Jumlah diDownload
640
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1472
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2021

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2009 Tahun 2009
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.010/2009 Tahun 2009
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.010/2009 Tahun 2009

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah