Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 207-pmk-07-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 dicabut

Tata Cara Penundaan Penyaluran Dana Transfer Umum atas Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah untuk Mengalokasikan Belanja Wajib

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207-pmk-07-2020 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penundaan penyaluran Dana Transfer Umum (DBH dan DAU) kepada pemerintah daerah yang belum memenuhi kewajiban mengalokasikan dana untuk Belanja Wajib dalam APBD-nya. Ketentuan ini bertujuan memastikan daerah memprioritaskan pendanaan urusan pemerintahan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan sebelum menerima transfer pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
207/PMK.07/2020
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PENUNDAAN PENYALURAN DANA TRANSFER UMUM ATAS PEMENUHAN KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH UNTUK MENGALOKASIKAN BELANJA WAJIB
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor pmk24 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Penyaluran Dana Transfer ke Daerah Atas Pemenuhan Belanja Wajib dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Jumlah dilihat
10455
Jumlah diDownload
452
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1560
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah