Kembali
Memuat PDF…
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206-pmk-07-2020 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dialokasikan dari APBN kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan dana tersebut berdasarkan Undang-Undang Cukai dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 206/PMK.07/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGGUNAAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Desember 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 Tahun 2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
- Jumlah dilihat
- 1141
- Jumlah diDownload
- 439
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1558
- Tanggal Pengundangan
- 18 Desember 2020