Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 206-pmk-07-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 dicabut

Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206-pmk-07-2020 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dialokasikan dari APBN kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan dana tersebut berdasarkan Undang-Undang Cukai dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
206/PMK.07/2020
Tahun
2020
Tentang
PENGGUNAAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 Tahun 2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Jumlah dilihat
1141
Jumlah diDownload
439
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1558
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah