Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206-pmk-05-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah lampiran tarif layanan untuk Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang sebagai Badan Layanan Umum Kementerian Kesehatan. Perubahan tarif tersebut didasarkan pada usulan dari Menteri Kesehatan yang telah dikaji oleh Tim Penilai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 206/PMK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang pada Kementerian Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7553
- Jumlah diDownload
- 313
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2037
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2016