Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Aparatur Sipil Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206-pmk-02-2017 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tata cara pengelolaan iuran dan pelaporan untuk Program Tabungan Hari Tua PNS serta Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian ASN guna meningkatkan efisiensi. Perubahan mencakup penyesuaian definisi program dan pengaturan terkait kekayaan yang diperkenankan dalam tingkat solvabilitas pengelola.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 206/PMK.02/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Aparatur Sipil Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1002
- Jumlah diDownload
- 353
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1957
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2017