Kembali
Memuat PDF…
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Pusat Hidro-Oseanografi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202-pmk-02-2021 Tahun 2021
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang bersifat volatil untuk Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL, mencakup penjualan produk publikasi, jasa survei pemetaan, pelatihan, penggunaan peralatan/kapal, serta royalti. Tarif untuk sebagian layanan ditentukan dalam lampiran, sedangkan untuk layanan kapal, survei khusus, dan royalti ditetapkan melalui kontrak kerja sama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 202/PMK.02/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERSIFAT VOLATIL YANG BERLAKU PADA PUSAT HIDRO-OSEANOGRAFI TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN LAUT KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9396
- Jumlah diDownload
- 470
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1455
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO