Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 202-pmk-010-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan yang Didasarkan Pada Ketentuan Dalam Perjanjian Internasional

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202-pmk-010-2017 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme perlakuan pajak penghasilan bagi organisasi internasional tertentu (seperti Coral Triangle Initiative, IITFC, dan CGIF) yang telah disepakati dalam perjanjian internasional. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menyelaraskan daftar organisasi tersebut dengan program simplifikasi regulasi pemerintah. Tujuannya adalah memastikan pembebanan pajak penghasilan bagi organisasi tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan dalam perjanjian internasional yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
202/PMK.010/2017
Tahun
2017
Tentang
Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan yang Didasarkan Pada Ketentuan Dalam Perjanjian Internasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8763
Jumlah diDownload
239
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1887
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah