Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 201-pmk-07-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 dicabut

Tata Cara Pelaksanaan Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201-pmk-07-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan penyesuaian (inpassing) Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil agar sesuai dengan standar kompetensi dan persyaratan keahlian yang ditetapkan. Proses ini mencakup mekanisme penilaian kompetensi, pengumpulan angka kredit, serta ketentuan teknis untuk memastikan objektivitas dan akuntabilitas dalam penyesuaian jabatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
201/PMK.07/2016
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.07/2019 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah
Jumlah dilihat
6502
Jumlah diDownload
336
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
2032
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah