Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset Tetap Pada Perusahaan Perseroan (Persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201-pmk-06-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penghapusan dan pemindahtanganan aset tetap pada Perusahaan Perseroan (Persero) di bawah pembinaan Menteri Keuangan untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi aset. Penghapusan didefinisikan sebagai pencoretan aset dari pembukuan, sedangkan pemindahtanganan mencakup penjualan atau tukar-menukar aset kepada pihak lain.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 201/PMK.06/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset Tetap Pada Perusahaan Perseroan (Persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2656
- Jumlah diDownload
- 433
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1846
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2018