Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 201-pmk-06-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset Tetap Pada Perusahaan Perseroan (Persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201-pmk-06-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penghapusan dan pemindahtanganan aset tetap pada Perusahaan Perseroan (Persero) di bawah pembinaan Menteri Keuangan untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi aset. Penghapusan didefinisikan sebagai pencoretan aset dari pembukuan, sedangkan pemindahtanganan mencakup penjualan atau tukar-menukar aset kepada pihak lain.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
201/PMK.06/2018
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset Tetap Pada Perusahaan Perseroan (Persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2656
Jumlah diDownload
433
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1846
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah