Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 201-pmk-05-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 dicabut

Sistem Akuntansi Hibah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201-pmk-05-2021 Tahun 2021

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur sistem akuntansi dan pelaporan keuangan hibah untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas melalui penyederhanaan penjenjangan pelaporan dan penyempurnaan kebijakan dalam penerapan akuntansi berbasis akrual. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya (Permenkeu No. 271/PMK.05/2014) dan menetapkan standar untuk pengelolaan penerimaan negara berupa devisa, rupiah, barang, jasa, atau surat berharga dari berbagai sumber asing maupun pemerintah lain.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
201/PMK.05/2021
Tahun
2021
Tentang
SISTEM AKUNTANSI HIBAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 271/PMK.05/2014 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Hibah
Jumlah dilihat
4828
Jumlah diDownload
542
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1454
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Relasi peraturan

Dicabut oleh

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 271/PMK.05/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah