Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/Pmk.05/2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200-pmk-05-2021 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan ketentuan pengelolaan Dana Kartu Prakerja dengan memperluas penerima manfaat kepada pekerja yang terkena PHK, pekerja dirumahkan, dan pelaku usaha mikro/kecil, serta menetapkan persyaratan bagi bank umum sebagai mitra pengelola rekening dana. Tujuannya adalah meningkatkan tata kelola program sebagai upaya penanggulangan dampak pandemi COVID-19 melalui mekanisme dana cadangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 200/PMK.05/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 25/PMK.05/2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENGANGGARAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA KARTU PRAKERJA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6183
- Jumlah diDownload
- 357
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1453
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO