Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 200-pmk-02-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Penetapan Tarif Nol Rupiah atas Layanan Permohonan Perubahan Hal yang Tercantum dalam Sertifikat Jaminan Fidusia yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200-pmk-02-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif nol rupiah untuk layanan permohonan perubahan hal dalam Sertifikat Jaminan Fidusia di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai bentuk stimulus ekonomi guna mengurangi dampak pandemi COVID-19. Keringanan ini didasarkan pada wewenang Menteri Keuangan dalam mengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak dan kebijakan Presiden untuk membantu sektor yang terdampak pandemi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
200/PMK.02/2020
Tahun
2020
Tentang
PENETAPAN TARIF NOL RUPIAH ATAS LAYANAN PERMOHONAN PERUBAHAN HAL YANG TERCANTUM DALAM SERTIFIKAT JAMINAN FIDUSIA YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA PADA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2192
Jumlah diDownload
390
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1493
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah