Kembali
Memuat PDF…
RPMK tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.02/2019 Tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2025
dilihat 3× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyediaan, penghitungan, pembayaran, dan pertanggungjawaban subsidi listrik sebagai belanja negara untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat serta mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah. Subsidi listrik didefinisikan sebagai bantuan dari pemerintah kepada konsumen agar dapat menikmati listrik dari PT PLN (Persero) dengan tarif terjangkau. Ketentuan ini menggantikan dan menyempurnakan aturan sebelumnya untuk memastikan pengelolaan anggaran subsidi berjalan sesuai kebutuhan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2025
- Tentang
- RPMK tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.02/2019 Tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 845
- Jumlah diDownload
- 371
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 190
- Tanggal Pengundangan
- 11 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA