Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 20 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

RPMK tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.02/2019 Tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2025

dilihat 3× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyediaan, penghitungan, pembayaran, dan pertanggungjawaban subsidi listrik sebagai belanja negara untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat serta mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah. Subsidi listrik didefinisikan sebagai bantuan dari pemerintah kepada konsumen agar dapat menikmati listrik dari PT PLN (Persero) dengan tarif terjangkau. Ketentuan ini menggantikan dan menyempurnakan aturan sebelumnya untuk memastikan pengelolaan anggaran subsidi berjalan sesuai kebutuhan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
20
Tahun
2025
Tentang
RPMK tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.02/2019 Tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Maret 2025
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
845
Jumlah diDownload
371
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
190
Tanggal Pengundangan
11 Maret 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah