Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 2-pmk-05-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Surakarta pada Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2-pmk-05-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan akademik dan penunjang akademik untuk Politeknik Kesehatan Surakarta sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada pengguna. Tarif tersebut mencakup layanan seleksi mahasiswa baru, kuliah tunggal program diploma/profesi, program diploma non-kuliah tunggal, serta layanan akademik dan penunjang lainnya. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya (PMK No. 107/PMK.05/2016) berdasarkan usulan revisi yang telah dikaji oleh Tim Penilai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
2/PMK.05/2020
Tahun
2020
Tentang
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM POLITEKNIK KESEHATAN SURAKARTA PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2376
Jumlah diDownload
399
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
4
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah