Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 199-pmk-07-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199-pmk-07-2017 Tahun 2017

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengalokasian Dana Desa ke setiap desa berdasarkan tiga komponen utama: alokasi dasar, alokasi afirmasi untuk desa tertinggal, dan alokasi formula yang mempertimbangkan faktor demografi dan geografis. Pengalokasian ini dilakukan melalui APBA kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat desa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
199/PMK.07/2017
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10112
Jumlah diDownload
561
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1884
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah