Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 197-pmk-02-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197-pmk-02-2021 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersifat volatil pada BMKG sebesar 7% dari harga penjualan produk hasil rekayasa peralatan operasional utama meteorologi, klimatologi, dan geofisika. PNBP tersebut wajib disetor ke Kas Negara dan mencakup berbagai instrumen seperti sistem observasi cuaca otomatis, stasiun cuaca maritim, pengukur air, curah hujan, partikel udara, hingga sistem sirene tsunami.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
197/PMK.02/2021
Tahun
2021
Tentang
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERSIFAT VOLATIL PADA BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11371
Jumlah diDownload
370
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1401
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah