Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 196-pmk-03-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196-pmk-03-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak, yang memungkinkan Wajib Pajak melaporkan dan membayar kewajiban perpajakan terkait harta yang belum dipenuhi secara sukarela. Program ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) No. 7 Tahun 2021 dan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melunasi utang pajak yang berkaitan dengan perolehan harta.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
196/PMK.03/2021
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PELAKSANAAN PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA WAJIB PAJAK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5531
Jumlah diDownload
560
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1400
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah