Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kelima Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.03/2001 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang Kena Pajak Yang dibebaskan dari Pungutan Bea Masuk
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196-pmk-010-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memberikan fasilitas tidak dipungutnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk impor barang dan bahan yang digunakan memproduksi barang lain dengan tujuan ekspor, serta mendukung pengembangan industri kecil dan menengah. Ketentuan ini juga bertujuan menyelaraskan fasilitas perpajakan dengan kepabeanan bagi barang-barang tertentu yang telah dibebaskan dari pungutan Bea Masuk.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 196/PMK.010/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Kelima Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.03/2001 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang Kena Pajak Yang dibebaskan dari Pungutan Bea Masuk
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6022
- Jumlah diDownload
- 345
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1944
- Tanggal Pengundangan
- 20 Desember 2016