Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 196-pmk-010-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Perubahan Kelima Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.03/2001 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang Kena Pajak Yang dibebaskan dari Pungutan Bea Masuk

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196-pmk-010-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memberikan fasilitas tidak dipungutnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk impor barang dan bahan yang digunakan memproduksi barang lain dengan tujuan ekspor, serta mendukung pengembangan industri kecil dan menengah. Ketentuan ini juga bertujuan menyelaraskan fasilitas perpajakan dengan kepabeanan bagi barang-barang tertentu yang telah dibebaskan dari pungutan Bea Masuk.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
196/PMK.010/2016
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Kelima Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.03/2001 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang Kena Pajak Yang dibebaskan dari Pungutan Bea Masuk
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6022
Jumlah diDownload
345
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1944
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah