Kembali
Memuat PDF…
Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195-pmk-08-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di pasar perdana domestik untuk menggantikan aturan sebelumnya, sekaligus menetapkan peran Dealer Utama dalam mengoptimalkan pelaksanaan lelang tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 195 /PMK.08/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- LELANG SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA DI PASAR PERDANA DOMESTIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9547
- Jumlah diDownload
- 358
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1467
- Tanggal Pengundangan
- 11 Desember 2020