Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 195-pmk-010-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan dari Penghapusan Piutang Negara yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu Tahun Anggaran 2016

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195-pmk-010-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pembebanan Pajak Penghasilan yang ditanggung Pemerintah atas penghasilan yang diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu dari penghapusan piutang negara nonpokok. Penghapusan tersebut mencakup piutang bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah untuk mendukung target akses air minum layak sebesar 100% pada tahun 2019. Ketentuan ini didasarkan pada pagu anggaran dalam APBN Tahun Anggaran 2016 yang dialokasikan khusus untuk subsidi pajak bagi entitas tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
195/PMK.010/2016
Tahun
2016
Tentang
Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan dari Penghapusan Piutang Negara yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu Tahun Anggaran 2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10572
Jumlah diDownload
347
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1943
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah