Kembali
Memuat PDF…
Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194-pmk-07-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas maksimal kumulatif defisit, batas maksimal defisit, dan batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah untuk tahun anggaran 2023 guna mengontrol keuangan daerah. Ketentuan ini didasarkan pada mandat undang-undang terkait hubungan keuangan pusat-daerah dan peraturan pemerintah tentang pengendalian defisit serta pinjaman daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 194/PMK.07/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- BATAS MAKSIMAL KUMULATIF DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, BATAS MAKSIMAL DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, DAN BATAS MAKSIMAL KUMULATIF PEMBIAYAAN UTANG DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8918
- Jumlah diDownload
- 1160
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1278
- Tanggal Pengundangan
- 16 Desember 2022