Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 194-pmk-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 dicabut

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Pendidikan Ganesha Pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194-pmk-05-2017 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan oleh Universitas Pendidikan Ganesha pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Tarif tersebut dikategorikan menjadi dua kelompok utama: Layanan Akademik (seperti seleksi ujian masuk dan uang kuliah) serta Layanan Penunjang Akademik (seperti penggunaan gedung, peralatan, dan laboratorium).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
194/PMK.05/2017
Tahun
2017
Tentang
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Pendidikan Ganesha Pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2024 Tentang Peraturan Menteri Keuangan Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Negeri Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Jumlah dilihat
910
Jumlah diDownload
335
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1821
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah