Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Pendidikan Ganesha Pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194-pmk-05-2017 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan oleh Universitas Pendidikan Ganesha pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Tarif tersebut dikategorikan menjadi dua kelompok utama: Layanan Akademik (seperti seleksi ujian masuk dan uang kuliah) serta Layanan Penunjang Akademik (seperti penggunaan gedung, peralatan, dan laboratorium).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 194/PMK.05/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Pendidikan Ganesha Pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Desember 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2024 Tentang Peraturan Menteri Keuangan Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Negeri Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Jumlah dilihat
- 910
- Jumlah diDownload
- 335
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1821
- Tanggal Pengundangan
- 19 Desember 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh