Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Milik Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194-pmk-02-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Pusat, dengan tujuan menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 194/PMK.02/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Milik Pemerintah Pusat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8221
- Jumlah diDownload
- 399
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1839
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2018