Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 193-pmk-07-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 dicabut

Pengelolaan Dana Desa

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193-pmk-07-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penghitungan rincian dan pengelolaan Dana Desa oleh Pemerintah Pusat untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Ketentuan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang APBN 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa. Fokus utamanya adalah mendefinisikan mekanisme alokasi dan penyaluran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada daerah dan desa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
193/PMK.07/2018
Tahun
2018
Tentang
Pengelolaan Dana Desa
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa
Jumlah dilihat
3598
Jumlah diDownload
365
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1838
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah