Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Dana Desa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193-pmk-07-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penghitungan rincian dan pengelolaan Dana Desa oleh Pemerintah Pusat untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Ketentuan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang APBN 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa. Fokus utamanya adalah mendefinisikan mekanisme alokasi dan penyaluran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada daerah dan desa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 193/PMK.07/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengelolaan Dana Desa
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa
- Jumlah dilihat
- 3598
- Jumlah diDownload
- 365
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1838
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2018