Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 193-pmk-05-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Recurrent Cost Sistem Perbendaharaan Dan Anggaran Negara (SPAN)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193-pmk-05-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur alokasi dan mekanisme pembayaran biaya pemeliharaan (Recurrent Cost) untuk Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) guna menjamin keberlangsungan layanan dari tahun 2016 hingga 2021. Biaya tersebut dialokasikan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) bersumber dari Rupiah Murni dan dibayarkan melalui mekanisme Pembayaran Langsung.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
193/PMK.05/2016
Tahun
2016
Tentang
Recurrent Cost Sistem Perbendaharaan Dan Anggaran Negara (SPAN)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5143
Jumlah diDownload
354
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1936
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah