Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 191-pmk-04-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer Dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, Serta Barang Dan Bahan Yang Dipergunakan Untuk Menghasilkan Barang Yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan Dan Keamanan Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191-pmk-04-2016 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memberikan pembebasan bea masuk atas impor persenjataan, amunisi, perlengkapan militer dan kepolisian (termasuk suku cadang), serta barang dan bahan untuk menghasilkan barang keperluan pertahanan dan keamanan negara. Penyempurnaan ini juga mencakup fasilitas untuk mendukung tugas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Kepabeanan dan peraturan sebelumnya yang telah diubah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
191/PMK.04/2016
Tahun
2016
Tentang
Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer Dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, Serta Barang Dan Bahan Yang Dipergunakan Untuk Menghasilkan Barang Yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan Dan Keamanan Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7817
Jumlah diDownload
353
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1894
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah