Kembali
Pembayaran Ketersediaan Layanan dalam Rangka Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190-pmk-08-2015 Tahun 2015
dilihat 0×
Berkas PDF tidak tersedia di sumber resmi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 190/PMK.08/2015
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PEMBAYARAN KETERSEDIAAN LAYANAN DALAM RANGKA KERJA SAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Oktober 2015
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260/PMK.08/2016 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Ketersediaan Layanan Pada Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur
- Jumlah dilihat
- 7655
- Jumlah diDownload
- 15
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1486
- Tanggal Pengundangan
- 08 Oktober 2015