Kembali
Memuat PDF…
Penyaluran dan Penggunaan Dana bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19-pmk-07-2020 Tahun 2020
dilihat 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyesuaian sementara dalam penyaluran dan penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, serta Dana Insentif Daerah tahun 2020 sebagai respons cepat terhadap wabah COVID-19. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan dana untuk melindungi kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 19/PMK.07/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL, DANA ALOKASI UMUM, DAN DANA INSENTIF DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020 DALAM RANGKA PENANGGULANGAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4567
- Jumlah diDownload
- 351
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 250
- Tanggal Pengundangan
- 16 Maret 2020