Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 19-pmk-07-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Penyaluran dan Penggunaan Dana bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19-pmk-07-2020 Tahun 2020

dilihat 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyesuaian sementara dalam penyaluran dan penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, serta Dana Insentif Daerah tahun 2020 sebagai respons cepat terhadap wabah COVID-19. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan dana untuk melindungi kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
19/PMK.07/2020
Tahun
2020
Tentang
PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL, DANA ALOKASI UMUM, DAN DANA INSENTIF DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020 DALAM RANGKA PENANGGULANGAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4567
Jumlah diDownload
351
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
250
Tanggal Pengundangan
16 Maret 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah