Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 19-pmk-07-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Rincian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota yang Dialokasikan Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19-pmk-07-2017 Tahun 2017

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan rincian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialokasikan kepada provinsi, kabupaten, dan kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017. Dasar penentuannya adalah selisih antara DBH yang dihitung berdasarkan realisasi penerimaan negara dengan jumlah yang telah disalurkan atau berdasarkan proyeksi realisasi. Ketentuan ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi sesuai amanat undang-undang terkait APBN 2017.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
19/PMK.07/2017
Tahun
2017
Tentang
Rincian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota yang Dialokasikan Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6809
Jumlah diDownload
439
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
300
Tanggal Pengundangan
17 Februari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah