Kembali
Memuat PDF…
Rincian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota yang Dialokasikan Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19-pmk-07-2017 Tahun 2017
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan rincian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialokasikan kepada provinsi, kabupaten, dan kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017. Dasar penentuannya adalah selisih antara DBH yang dihitung berdasarkan realisasi penerimaan negara dengan jumlah yang telah disalurkan atau berdasarkan proyeksi realisasi. Ketentuan ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi sesuai amanat undang-undang terkait APBN 2017.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 19/PMK.07/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Rincian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota yang Dialokasikan Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Februari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6809
- Jumlah diDownload
- 439
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 300
- Tanggal Pengundangan
- 17 Februari 2017