Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 19-pmk-05-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Sam Ratulangi Manado pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19-pmk-05-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan yang menjadi imbalan atas jasa yang diberikan oleh Universitas Sam Ratulangi Manado sebagai Badan Layanan Umum kepada pengguna jasa di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Tarif tersebut dikategorikan menjadi dua jenis utama, yaitu layanan akademik (seperti uang kuliah dan seleksi ujian) serta layanan penunjang akademik (seperti laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas gedung). Penetapan tarif ini dilakukan oleh Menteri Keuangan atas usulan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi berdasarkan usulan yang telah dikaji oleh Tim Penilai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
19/PMK.05/2019
Tahun
2019
Tentang
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS SAM RATULANGI MANADO PADA KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9017
Jumlah diDownload
342
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
211
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah