Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 189-pmk-01-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.01/2016 tentang Statuta Politeknik Keuangan Negara STAN

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189-pmk-01-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 189/PMK.01/2016 mengubah struktur tanggung jawab PKN STAN agar berada di bawah Menteri melalui Kepala BPPK, dengan pembinaan teknis akademik oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Selain itu, peraturan ini menetapkan syarat kelulusan ijazah serta wewenang Direktur PKN STAN untuk mencabut ijazah jika terjadi pemalsuan dokumen, kecurangan akademik, atau plagiarisme.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
189/PMK.01/2016
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.01/2016 tentang Statuta Politeknik Keuangan Negara STAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2345
Jumlah diDownload
404
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1854
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah