Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 187-pmk-07-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/Pmk.07/2017 tentang Konversi Penyaluran Dana bagi Hasil Dan/Atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187-pmk-07-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan aturan sebelumnya mengenai konversi penyaluran Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum dalam bentuk nontunai demi meningkatkan pengelolaan anggaran yang lebih sehat, efisien, dan efektif. Penyempurnaan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menyesuaikan regulasi dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
187 /PMK.07/2022
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 18/PMK.07/2017 TENTANG KONVERSI PENYALURAN DANA BAGI HASIL DAN/ATAU DANA ALOKASI UMUM DALAM BENTUK NONTUNAI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2781
Jumlah diDownload
482
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1270
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah