Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 187-pmk-05-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Tata Cara Penerbitan Surat Berharga Negara dalam Rangka Penanganan Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2020, serta Penggunaan Sisa Dana Penerbitan Surat Berharga Negara Tahun 2020 dalam Rangka Pembiayaan Pelaksanaan Lanjutan Kegiatan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187-pmk-05-2020 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penerbitan Surat Berharga Negara untuk membiayai penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional tahun 2020, serta mengatur penggunaan sisa dana penerbitan tahun 2020 untuk pembiayaan lanjutan kegiatan serupa pada tahun 2021.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
187/PMK.05/2020
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PENERBITAN SURAT BERHARGA NEGARA DALAM RANGKA PENANGANAN DAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL TAHUN 2020, SERTA PENGGUNAAN SISA DANA PENERBITAN SURAT BERHARGA NEGARA TAHUN 2020 DALAM RANGKA PEMBIAYAAN PELAKSANAAN LANJUTAN KEGIATAN PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL TAHUN 2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 November 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5011
Jumlah diDownload
367
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1392
Tanggal Pengundangan
26 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah