Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.05/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186-pmk-05-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi istilah kunci dalam pedoman pengelolaan keuangan negara, seperti memperjelas peran Bendahara Umum Negara (BUN) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dalam menampung penerimaan dan membayar pengeluaran negara. Perubahan ini bertujuan untuk menyempurnakan ketentuan administrasi agar sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dalam pelaksanaan APBN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 186/PMK.05/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.05/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9611
- Jumlah diDownload
- 386
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1738
- Tanggal Pengundangan
- 05 Desember 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.05/2013 Tahun 2013