Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 185-pmk-06-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Pengelolaan Aset Eks Bank dalam Likuidasi Oleh Menteri Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185-pmk-06-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyempurnaan pengelolaan aset eks bank yang telah dicabut izin usahanya dan sedang dalam proses likuidasi, mencakup definisi jenis aset seperti kredit, properti, dan surat berharga serta struktur organisasi Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab. Tujuannya adalah mengoptimalkan proses penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset negara dari bank yang gagal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
185/PMK.06/2019
Tahun
2019
Tentang
PENGELOLAAN ASET EKS BANK DALAM LIKUIDASI OLEH MENTERI KEUANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9504
Jumlah diDownload
420
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1559
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.06/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah