Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Aset Eks Bank dalam Likuidasi Oleh Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185-pmk-06-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyempurnaan pengelolaan aset eks bank yang telah dicabut izin usahanya dan sedang dalam proses likuidasi, mencakup definisi jenis aset seperti kredit, properti, dan surat berharga serta struktur organisasi Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab. Tujuannya adalah mengoptimalkan proses penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset negara dari bank yang gagal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 185/PMK.06/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGELOLAAN ASET EKS BANK DALAM LIKUIDASI OLEH MENTERI KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9504
- Jumlah diDownload
- 420
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1559
- Tanggal Pengundangan
- 06 Desember 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.06/2014 Tahun 2014