Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 183-pmk-08-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183-pmk-08-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penugasan khusus dari Pemerintah kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor, penjaminan, dan asuransi guna mendukung program ekspor nasional sesuai Rencana Strategis. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan tata kelola dalam pelaksanaan tugas tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
183/PMK.08/2021
Tahun
2021
Tentang
PENUGASAN KHUSUS KEPADA LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7932
Jumlah diDownload
392
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1354
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah