Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/Pmk.06/2020 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182-pmk-06-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 untuk memasukkan aset bekas milik asing/Tionghoa yang belum tercantum dalam daftar sebelumnya. Perubahan ini dilakukan karena ditemukan aset yang belum diselesaikan secara keseluruhan setelah proses inventarisasi dan penelitian fisik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 182/PMK.06/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 62/PMK.06/2020 TENTANG PENYELESAIAN ASET BEKAS MILIK ASING/TIONGHOA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1384
- Jumlah diDownload
- 648
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1353
- Tanggal Pengundangan
- 14 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO