Kembali
Memuat PDF…
Piloting Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Melalui Platform Pembayaran Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182-pmk-05-2022 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 182/PMK.05/2022 mengatur mekanisme piloting pembayaran APBN melalui Platform Pembayaran Pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas, serta menggantikan aturan sebelumnya. Peraturan ini mendefinisikan komponen sistem seperti Core System dan Sistem Pendukung, serta menetapkan batasan nilai untuk Pengadaan Sederhana hingga Rp200 juta yang dilakukan melalui platform tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 182/PMK.05/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PILOTING PEMBAYARAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA MELALUI PLATFORM PEMBAYARAN PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10960
- Jumlah diDownload
- 1121
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1231
- Tanggal Pengundangan
- 09 Desember 2022