Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182-pmk-05-2017 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 182/PMK.05/2017 mengatur mekanisme pengelolaan rekening giro atau deposito milik Satuan Kerja lingkup Kementerian Negara/Lembaga yang dibuka di bank umum dalam bentuk Rupiah atau mata uang asing. Peraturan ini menetapkan definisi pihak-pihak terkait seperti Bendahara Umum Negara (Menteri Keuangan) dan Kuasa BUN, serta jenis-jenis rekening untuk pengelolaan keuangan sesuai tugas dan fungsi satuan kerja. Tujuannya adalah menyederhanakan mekanisme pengelolaan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel dalam pelaksanaan kewenangan Bendahara Umum Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 182/PMK.05/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12115
- Jumlah diDownload
- 1506
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1727
- Tanggal Pengundangan
- 30 November 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.05/2014 Tahun 2014