Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 182-pmk-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182-pmk-05-2017 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 182/PMK.05/2017 mengatur mekanisme pengelolaan rekening giro atau deposito milik Satuan Kerja lingkup Kementerian Negara/Lembaga yang dibuka di bank umum dalam bentuk Rupiah atau mata uang asing. Peraturan ini menetapkan definisi pihak-pihak terkait seperti Bendahara Umum Negara (Menteri Keuangan) dan Kuasa BUN, serta jenis-jenis rekening untuk pengelolaan keuangan sesuai tugas dan fungsi satuan kerja. Tujuannya adalah menyederhanakan mekanisme pengelolaan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel dalam pelaksanaan kewenangan Bendahara Umum Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
182/PMK.05/2017
Tahun
2017
Tentang
Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12115
Jumlah diDownload
1506
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1727
Tanggal Pengundangan
30 November 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.05/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah