Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penunjukan Pelaksana Tugas Dan/Atau Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182-pmk-01-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman tata cara penunjukan Pelaksana Tugas dan/atau Pelaksana Harian di lingkungan Kementerian Keuangan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan. Aturan ini mengakomodasi kebutuhan organisasi dan ketentuan kepegawaian, serta menggantikan ketentuan sebelumnya yang telah diubah. Dasar hukumnya bersumber pada UU Administrasi Pemerintahan, UU ASN, dan peraturan terkait manajemen PNS serta organisasi Kementerian Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 182/PMK.01/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PEDOMAN PENUNJUKAN PELAKSANA TUGAS DAN/ATAU PELAKSANA HARIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 November 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9522
- Jumlah diDownload
- 885
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1347
- Tanggal Pengundangan
- 23 November 2020