Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 182-pmk-01-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Pedoman Penunjukan Pelaksana Tugas Dan/Atau Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182-pmk-01-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman tata cara penunjukan Pelaksana Tugas dan/atau Pelaksana Harian di lingkungan Kementerian Keuangan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan. Aturan ini mengakomodasi kebutuhan organisasi dan ketentuan kepegawaian, serta menggantikan ketentuan sebelumnya yang telah diubah. Dasar hukumnya bersumber pada UU Administrasi Pemerintahan, UU ASN, dan peraturan terkait manajemen PNS serta organisasi Kementerian Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
182/PMK.01/2020
Tahun
2020
Tentang
PEDOMAN PENUNJUKAN PELAKSANA TUGAS DAN/ATAU PELAKSANA HARIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 November 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9522
Jumlah diDownload
885
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1347
Tanggal Pengundangan
23 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah