Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Tahapan Pemilihan Umum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181-pmk-05-2022 Tahun 2022
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman tata cara pelaksanaan anggaran negara yang tertib, efisien, dan transparan khusus untuk mendukung tahapan Pemilihan Umum. Dasar hukumnya bersumber pada UU Perbendaharaan Negara dan peraturan terkait, dengan menetapkan Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara yang berwenang mengatur kebijakan anggaran tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 181/PMK.05/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TATA CARA PELAKSANAAN ANGGARAN DALAM RANGKA TAHAPAN PEMILIHAN UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4022
- Jumlah diDownload
- 450
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1230
- Tanggal Pengundangan
- 09 Desember 2022