Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 181-pmk-05-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Tingkat Iii Ciremai pada Kementerian Pertahanan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181-pmk-05-2020 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Badan Layanan Umum Rumah Sakit Tingkat III Cireai yang berada di bawah Kementerian Pertahanan. Tarif tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan atas usulan Menteri Pertahanan setelah melalui kajian oleh Tim Penilai. Dasar hukumnya bersumber pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
181 /PMK.05/2020:
Tahun
2020
Tentang
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT TINGKAT III CIREMAI PADA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 November 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10478
Jumlah diDownload
370
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1346
Tanggal Pengundangan
23 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah