Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 181-pmk-05-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/Pmk.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181-pmk-05-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Bab IXA dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri dengan tetap menerapkan prinsip good governance. Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 (sebagaimana diubah dengan PP Nomor 50 Tahun 2018) tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Tujuannya adalah menyelaraskan tata cara perjalanan dinas luar negeri dengan regulasi anggaran yang berlaku terbaru.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
181/PMK.05/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 164/PMK.05/2015 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11087
Jumlah diDownload
1255
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1547
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2019

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah