Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/Pmk.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181-pmk-05-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan Bab IXA dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri dengan tetap menerapkan prinsip good governance. Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 (sebagaimana diubah dengan PP Nomor 50 Tahun 2018) tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Tujuannya adalah menyelaraskan tata cara perjalanan dinas luar negeri dengan regulasi anggaran yang berlaku terbaru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 181/PMK.05/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 164/PMK.05/2015 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11087
- Jumlah diDownload
- 1255
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1547
- Tanggal Pengundangan
- 05 Desember 2019
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 Tahun 2015