Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 180-pmk-08-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180-pmk-08-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur fasilitas fiskal yang disediakan oleh Menteri Keuangan kepada Penyedia Jasa Penyiapan dan Pelaksanaan (PJPK) untuk mendukung penyiapan dan pelaksanaan transaksi proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur. Ketentuan ini bertujuan menyempurnakan dan memperluas cakupan fasilitas yang sebelumnya diatur dalam Permenkeu Nomor 73/PMK.08/2018 guna meningkatkan kredibilitas dan komprehensifitas skema penyediaan infrastruktur prioritas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
180/PMK.08/2020
Tahun
2020
Tentang
FASILITAS UNTUK PENYIAPAN DAN PELAKSANAAN TRANSAKSI PROYEK KERJA SAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 November 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8335
Jumlah diDownload
543
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1345
Tanggal Pengundangan
23 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah