Kembali
Memuat PDF…
Penetapan dan Pencabutan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180-pmk-05-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 180/PMK.05/2016 mengatur mekanisme penetapan dan pencabutan penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) pada satuan kerja instansi pemerintah yang telah memenuhi persyaratan substantif, teknis, dan administratif. Peraturan ini juga bertujuan memperjelas dan menata kembali persyaratan administratif pengusulan serta proses penetapan dan pencabutan agar lebih transparan dan akuntabel.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 180/PMK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penetapan dan Pencabutan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 November 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
- Jumlah dilihat
- 10687
- Jumlah diDownload
- 471
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1792
- Tanggal Pengundangan
- 24 November 2016