Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 180-pmk-05-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 dicabut

Penetapan dan Pencabutan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180-pmk-05-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 180/PMK.05/2016 mengatur mekanisme penetapan dan pencabutan penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) pada satuan kerja instansi pemerintah yang telah memenuhi persyaratan substantif, teknis, dan administratif. Peraturan ini juga bertujuan memperjelas dan menata kembali persyaratan administratif pengusulan serta proses penetapan dan pencabutan agar lebih transparan dan akuntabel.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
180/PMK.05/2016
Tahun
2016
Tentang
Penetapan dan Pencabutan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 November 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
Jumlah dilihat
10687
Jumlah diDownload
471
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1792
Tanggal Pengundangan
24 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah