Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 180-pmk-02-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Pertimbangan Teknis Pertanahan yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180-pmk-02-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 180/PMK.02/2021 menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan yang bersifat kebutuhan mendesak di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Peraturan ini mengatur mekanisme pungutan atas layanan analisis teknis penatagunaan tanah yang mencakup aspek penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sesuai rencana tata ruang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
180/PMK.02/2021
Tahun
2021
Tentang
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK KEBUTUHAN MENDESAK ATAS PELAYANAN PERTIMBANGAN TEKNIS PERTANAHAN YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9010
Jumlah diDownload
870
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1334
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah