Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 18 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memberikan stimulus fiskal berupa penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi yang ditanggung pemerintah tahun 2025 guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan masyarakat saat hari raya Idulfitri. Ketentuan ini didasarkan pada undang-undang perpajakan dan anggaran negara tahun 2025, dengan mekanisme pembebanan pajak yang dialokasikan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
18
Tahun
2025
Tentang
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2025
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1210
Jumlah diDownload
608
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
135
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah