Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 18-pmk-01-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Menteri Keuangan Sebagai Pengelola Fiskal dan Wakil Pemerintah dalam Kepemilikan Kekayaan Negara yang Dipisahkan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18-pmk-01-2022 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewenangan Menteri Keuangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan negara sebagai pengelola fiskal dan wakil pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan, serta mengontrol pelaksanaan anggaran negara. Ketentuan ini disusun untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pengawasan atas pengelolaan anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara secara komprehensif.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
18/PMK.01/2022
Tahun
2022
Tentang
PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN MENTERI KEUANGAN SEBAGAI PENGELOLA FISKAL DAN WAKIL PEMERINTAH DALAM KEPEMILIKAN KEKAYAAN NEGARA YANG DIPISAHKAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7166
Jumlah diDownload
679
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
236
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah